OUTENTIK-Bapas Kelas I Palu memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk menyambut penerapan KUHP baru. Langkah ini dilakukan agar seluruh penegak hukum memiliki kesiapan yang sama.Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 di Palu.
Agenda ini membahas langkah bersama menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.
“Ini adalah momentum penting menjelang pemberlakuan KUHP baru tahun depan,” ujar Kepala Bapas Palu, Hasrudin.
Ia mengatakan sinergi antarlembaga diperlukan agar implementasi berjalan tanpa hambatan.
Bapas Palu menilai dukungan lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan aturan baru. Koordinasi juga membantu menyamakan persepsi dalam penanganan perkara.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Sohe, S.H., M.H., menyambut positif langkah ini. “Kami mendorong komunikasi intensif agar proses penerapan KUHP baru berjalan baik,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bambang Kurniawan, turut memberikan apresiasi.
“Sinergi seperti ini memastikan penegak hukum berada pada arah yang sama dalam menentukan suatu perkara,” katanya.
Koordinasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk memastikan kesiapan penuh saat KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026. Bapas Palu dan PT Sulteng sepakat melanjutkan komunikasi demi kelancaran implementasi regulasi baru.









Komentar