Polda Sulteng Mutasi Pejabat Polresta Palu, Sejumlah Kapolsek Bergeser

OUTENTIK-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu, berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/499/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian.

Dalam keputusan tersebut, Kompol I Nyoman Sudano yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Banggai dipercaya sebagai Kabag SDM Polresta Palu.

Kompol F. Tarigan, S.H., M.H., yang semula menjabat Kabaglog Polresta Palu, dimutasi sebagai Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulawesi Tengah.

Di jajaran kapolsek, IPTU Irfan Muzakar ditunjuk sebagai Kapolsek Palu Barat menggantikan IPTU Makmur, yang mendapat penugasan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditressiber Polda Sulawesi Tengah.

Sementara itu, IPDA Moh Pandu Aupan menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan menggantikan IPDA Farid yang dimutasi sebagai Pama Polresta Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya di Mapolresta Palu, Selasa 9/12/25.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan publik.

“Saya berharap pejabat yang dimutasi dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kota Palu,” tegas Deny Abrahams.

Komentar