OUTENTIK-Seorang narapidana terorisme berinisial IHS di Lapas Kelas IIA Palu menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ikrar ini menjadi capaian penting program deradikalisasi di Sulawesi Tengah karena menunjukkan perubahan sikap dan komitmen IHS setelah menjalani pembinaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut ikrar tersebut sebagai bukti keberhasilan pembinaan.
“Ikrar kembali ke NKRI adalah titik balik yang sangat penting. Ini bukti bahwa pembinaan mampu memulihkan cara pandang warga binaan terhadap negara,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Lapas Palu dengan BNPT, Densus 88 AT Polri, Bapas Palu, dan unsur pemerintah daerah, melalui pendekatan keamanan yang disertai pendekatan psikologis, sosial, dan spiritual.
“Deradikalisasi harus dilakukan secara terpadu. Pendekatan menyeluruh inilah yang menghasilkan perubahan hari ini,” katanya.
Kepala Lapas Palu, Makmur, menjelaskan bahwa IHS telah menjalani pembinaan selama tiga bulan setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur. “Kami melakukan pembinaan keagamaan tanpa pengecualian. Semua warga binaan kami perlakukan sama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa IHS berinisiatif sendiri untuk mengucapkan ikrar. “Dia sendiri yang meminta dan ingin segera berikrar. Kami hanya mendampingi prosesnya,” katanya.
Saat ini hanya satu napiter yang menjalani pembinaan di Lapas Palu. IHS masih memiliki sisa hukuman sekitar tiga tahun dari vonis enam tahun. Setelah berikrar, ia kini berhak memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat.
“Mulai hari ini semua hak pembinaan terbuka bagi dirinya. NKRI sudah menjadi harga mati baginya,” ujar Makmur.
Dalam prosesi ikrar, IHS membacakan ikrar, menandatangani dokumen, membaca Pancasila, serta mencium Bendera Merah Putih. Ia juga menyampaikan tekad untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Saya meninggalkan pemikiran yang salah. Saya ingin hidup damai dan menjadi bagian dari masyarakat,” tutur IHS.









Komentar