Motif Pembunuhan Wanita di Sigi, Sakit Hati Karena Dicaci Maki

OUTENTIK-Polisi mengungkap kronologi pembunuhan LL (44), warga Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan DW, rekan kerja suami korban.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (27/11) dan dipicu sakit hati pelaku setelah dirinya dicaci maki korban.

Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Siti Elminawati, menjelaskan peristiwa berawal saat LL meminta bantuan DW untuk membayar iuran kos.

“Saat itu korban meminta bantuan ke pelaku untuk membantu membayar kos kosannya. Tetapi hanya dikasi 20 ribu oleh pelaku, dan membuat korban mencaci maki pelaku,” ujarnya Selasa (2/12/2025).

Merasa tersinggung, DW memukul mulut korban hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian menimpuk bagian belakang kepala korban menggunakan batu hingga meninggal dunia.

“Pelaku awalnya hanya memukul bagian mulut, tetapi karena korban terus mencaci maki, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan batu,” terangnya.

Polisi turut mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan dekat tanpa sepengetahuan suami korban.

“Ada cinta segitiga antara pelaku, korban dan suaminya,” kata Siti.

LL ditemukan tewas pada Jumat (28/11) di pinggir jalan Desa Padende. Polisi mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Palu dan melakukan olah TKP.

“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi,” jelas Siti.

Hasil visum menunjukkan luka di bibir dan kepala belakang korban. Bukti komunikasi antara korban dan pelaku turut memperkuat dugaan keterlibatan DW. Ia ditangkap di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, pada Senin (30/11) dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan sampai muncul provokasi, tindakan main hakim sendiri, atau balas dendam,” tutup Siti.

Komentar