Bupati Donggala Resmi Lindungi Petugas Rumah Ibadah Lewat BPJS Ketenagakerjaan

OUTENTIK-Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala, Kamis (27/11/2025), di ruang kerja bupati.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan para pelayan rumah ibadah mendapatkan perlindungan yang layak dan aman.

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas jaminan perlindungan sosial, termasuk bagi pekerja sektor nonformal.

Bupati Vera menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para petugas rumah ibadah.

“Saya mewakili pemerintah daerah berharap melalui program ini semakin banyak petugas rumah ibadah yang terlindungi, sejahtera, dan merasakan kehadiran negara,” ujar Bupati Vera.

Ia menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya diberikan kepada petugas rumah ibadah.

“Tidak hanya petugas rumah ibadah, kerja sama ini juga akan memastikan jaminan perlindungan bagi pekerja nonformal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Vera turut menyerahkan santunan kematian kepada 17 keluarga petugas rumah ibadah yang telah wafat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka selama ini.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan humanis bagi seluruh warganya.

Komentar