OUTENTIK-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI, yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Wakil Gubernur Reny Lamadjido pada Kamis (27/11/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Sulteng dalam memperkuat layanan, pengawasan, dan perlindungan hak-hak konsumen.
Penghargaan tersebut menegaskan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transaksi yang adil, aman, dan transparan.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ujar Reny Lamadjido.
Wagub Reny menambahkan bahwa pencapaian ini akan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan barang beredar, literasi konsumen, serta memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.









Komentar