OUTENTIK-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palu diproyeksikan melampaui target tahun 2025. Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi PKB telah mencapai Rp45,2 miliar dari target Rp50 miliar atau sekitar 90,5 persen.
“Sekarang sudah 45,2 miliar. Tinggal 4,8 miliar lagi untuk tembus target. Kami perkirakan bisa surplus,” ujar Syarifudin melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Ia optimistis target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi surplus hingga 120 persen.
Bapenda bersama tim terpadu dari provinsi terus melakukan kegiatan penelusuran untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah Kota Palu.
Selain penelusuran pajak kendaraan, kegiatan ini juga digabung dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan efisiensi.
Secara keseluruhan, target pajak daerah Kota Palu tahun ini mencapai Rp400 miliar dari 13 jenis pajak, dengan realisasi sementara sebesar Rp277 miliar.
“Pajak kami saling menutup. Ada yang tidak tercapai, tapi ada juga yang surplus, kami 400 miliar target tahun ini,” ungkapnya.
Syarifudin juga mengungkapkan bahwa Bapenda menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor menjelang akhir tahun.
Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak, sebagaimana program serupa sebelumnya yang menambah pendapatan hingga Rp15 miliar.
“Kalau benar ada relaksasi, biasanya masyarakat antusias karena dendanya dihapus, cukup bayar pokoknya saja,” jelasnya.









Komentar