OUTENTIK-Sebanyak 806 kepala keluarga (KK) penyintas bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi Pasigala 2018 di Sulawesi Tengah hingga kini belum menerima hunian tetap (Huntap). Kondisi ini disebabkan oleh proses verifikasi data yang belum tuntas dan ketidaksesuaian data penerima di lapangan.
Anggota DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mengungkapkan hal tersebut usai rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng yang membahas tindak lanjut rekomendasi penyaluran Huntap.
“Dari rapat dengan instansi teknis terkait, ditemukan masih ada sekitar 806 KK yang belum menempati Huntap. Sebagian besar berada di Kota Palu sekitar 600-an KK, dan hampir 200 KK tersebar di Sigi dan Donggala,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Mahfud menjelaskan, sebagian besar kendala disebabkan belum tuntasnya verifikasi dokumen Kartu Keluarga serta adanya kasus ‘KK gendong’ atau satu rumah dihuni lebih dari satu KK saat di Huntara.
“Saat dibangunkan Huntara, hanya satu KK yang mendapat tempat. Maka dari itu muncul 806 KK yang belum terdata dan akan diperjuangkan oleh Pansus,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Sulteng berkomitmen memperjuangkan hak penyintas. “Ini adalah tugas negara dan daerah. Kami akan berbicara dengan Bupati Sigi dan Wali Kota Palu, sementara Donggala relatif aman. Pendekatan kami adalah kemanusiaan; kemanusiaan di atas segalanya,” tegas Mahfud.
Pansus DPRD Sulteng dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pekan depan untuk mencocokkan data dan memastikan seluruh penyintas memperoleh hak atas hunian tetap. “Rapat internal Pansus akan segera digelar, termasuk jadwal kunjungan lapangan minggu depan. Semua upaya dilakukan untuk memastikan data akurat dan hak-hak masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.









Komentar