2 Pencuri Motor Di Palu Ditangkap

OUTENTIK-Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 11 lokasi berbeda di Kota Palu, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dua pelaku berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah sepeda motor berbagai merek. Satu pelaku lainnya, berinisial U, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan bermula dari laporan transaksi sepeda motor tanpa dokumen resmi di BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan. Tim yang dipimpin IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh Pandu Aupan segera mengamankan pelaku E beserta barang bukti. Dari interogasi, E mengaku beraksi bersama pelaku U.

Malam harinya, sekitar pukul 20.55 Wita, pelaku A ditangkap di Jalan Sekunder, Birobuli Selatan. Polisi menyita beberapa unit motor hasil curian, termasuk Honda Beat, Yamaha Mio M3, Suzuki Satria Fu, Yamaha MX-King, Honda Scoopy, dan Yamaha Vixion, beserta helm dan kunci L.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap,” ujar Kasat Reskrim AKP Ismail.

AKP Ismail menambahkan, masyarakat diharapkan waspada dan aktif melaporkan kendaraan tanpa dokumen resmi atau aktivitas mencurigakan. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar