Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong ASN Tolak Gratifikasi dan Tegakkan Integritas

OUTENTIK-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya mewujudkan birokrasi bersih melalui Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang digelar secara hybrid di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) dan menekan potensi gratifikasi di lingkungan pemasyarakatan.

Sosialisasi dihadiri jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Sulteng, di antaranya Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Irpan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin.

Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala juga turut hadir, sementara peserta dari kabupaten lain mengikuti secara daring.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan pentingnya menanamkan nilai integritas dalam setiap lini pelayanan publik.

“Gratifikasi adalah pintu awal korupsi. ASN Pemasyarakatan harus punya keberanian menolak dan melaporkan setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Integritas bukan slogan, tapi cermin dari tanggung jawab dan moralitas,” tegasnya.

Bagus menambahkan, pembentukan UPG di lingkungan Ditjenpas bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud nyata komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia mengingatkan agar setiap pegawai melaporkan gratifikasi sesuai mekanisme KPK untuk melindungi diri secara hukum dan menjaga martabat institusi.

Selain itu, pengendalian gratifikasi juga diharapkan diterapkan dalam kehidupan pribadi dan sosial ASN.

“Kita ingin seluruh pegawai tampil sebagai teladan di tengah masyarakat — sederhana, jujur, dan beretika. Itulah wujud nyata integritas,” tambahnya.

Salah satu peserta, Budi, staf bidang pembinaan, mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai penanganan gratifikasi.

“Penjelasan dari pimpinan sangat konkret. Sekarang kami lebih tahu langkah apa yang harus dilakukan bila menghadapi situasi yang rawan gratifikasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengendalian internal dan menumbuhkan budaya kerja antigratifikasi di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Komentar