Resmob Tadulako Tangkap Residivis Curanmor di Palu

OUTENTIK-Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MJ alias U di Jalan Tanjung Pesik, Lorong Silamolo, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 16.35 WITA.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Resmob Tadulako yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Penegakan hukum akan terus kami jalankan demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, dan Kasubnit Resmob IPDA Moh Pandu Aupan, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan sejumlah kasus curanmor di Palu.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri di sembilan lokasi berbeda di Palu Timur, Palu Selatan, dan Mantikulore.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit Yamaha FizR, satu unit Suzuki Satria, dua buah sadel, tiga knalpot, dua puluh dop sepeda motor, satu set suku cadang mesin, dan alat pembuka kunci.

AKP Ismail menambahkan, pelaku tidak beraksi sendirian.

“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap rekan tersangka yang masih DPO,” katanya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Komentar