Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran

OUTENTIK-PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan sejak 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi tata kelola keuangan perusahaan dalam memperkuat pelayanan publik.

Program sentralisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Jasa Raharja yang telah melalui tahap uji coba, pilot project, hingga implementasi penuh yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang di Indonesia.

Seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, kini diproses terpusat di Kantor Pusat.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Melalui sistem baru ini, seluruh proses persetujuan pembayaran dilakukan di pusat, sementara kantor wilayah dan cabang berfokus pada keabsahan dan kelengkapan dokumen.

Pemantauan transaksi kini dapat dilakukan secara real-time melalui dashboard digital untuk mempercepat pengawasan dan pengambilan keputusan.

Selain memperkuat pengendalian internal, kebijakan ini juga selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien,” tambah Dewi.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menyebut sistem baru ini meningkatkan kontrol terhadap arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan.

“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Transformasi ini juga dibarengi dengan upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia melalui kegiatan Townhall, sosialisasi, dan bimbingan teknis.

Implementasi sentralisasi pembayaran ini menegaskan komitmen Jasa Raharja menjadi lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi dengan layanan publik yang cepat dan akuntabel.

Komentar