Buntut Pemanggilan TVRI, KPID Sulteng Diserbu Kecaman Organisasi Jurnalis

OUTENTIK-Gelombang kecaman terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah terus meluas.

Setelah sebelumnya dikritik IJTI Sulteng, kini tiga organisasi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu turut mengecam surat pemanggilan KPID kepada TVRI Sulteng yang dinilai sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

Pemanggilan tersebut menyusul penayangan berita dugaan korupsi Rp1,3 miliar di Perumda Palu yang menyeret salah satu komisioner KPID Sulteng dalam program Sulawesi Tengah Hari Ini pada 4 dan 6 Oktober 2025.

Dalam surat bernomor 10/074/KPID-ST/X/2025, KPID meminta klarifikasi kepada pihak TVRI Sulteng atas tayangan tersebut.

Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumandjaya, menilai tindakan KPID Sulteng sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merusak independensi pers.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bentuk relasi kuasa yang berpotensi merusak independensi pers,” tegas Agung.

AJI mendesak KPID Sulteng menarik surat pemanggilan tersebut dan menempuh mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu melalui hak jawab atau hak koreksi.

Nada serupa disampaikan Ketua PFI Palu, Muhammad Rifki, yang menyebut langkah pemanggilan itu sebagai bentuk tekanan terhadap lembaga penyiaran publik.

“Jika KPID keberatan dengan isi pemberitaan, mestinya menyampaikan hak jawab, bukan memanggil klarifikasi yang bisa menekan independensi redaksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal, menyebut tindakan KPID sebagai langkah arogan dan intervensif yang melampaui batas kewenangan.

“Program berita seperti yang ditayangkan TVRI merupakan produk jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers. KPID tidak berhak mengadili konten jurnalistik,” tegasnya.

Ketiga organisasi ini sepakat bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi.

Mereka menyerukan agar seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah tetap independen dan profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, serta menolak segala bentuk pembungkaman terhadap media.

Komentar