OUTENTIK– PT Jasa Raharja memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia hingga Desember 2025.
Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan.
Program yang digagas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dijalankan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bentuk keringanan yang diberikan mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.
Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini dengan masa berlaku berbeda di setiap daerah. Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara memperpanjang hingga 31 Desember 2025, sementara Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau berlaku hingga akhir November 2025.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.
Dewi juga menegaskan bahwa pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja berperan penting dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.
“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, maka perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan,” lanjutnya.
Jasa Raharja bersama pemerintah daerah dan kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi melalui edukasi publik, pelayanan keliling Samsat, serta kanal digital agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Masyarakat diimbau segera mengunjungi Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mengetahui rincian program di wilayah masing-masing.









Komentar