Bawaslu Sulteng Kembalikan Rp4,3 Miliar Dana Hibah Pilkada

OUTENTIK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp4,3 miliar ke kas daerah.

Penyerahan tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, saat audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, di ruang kerja gubernur, Jumat (26/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Nasrun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulteng atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada.

“Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menginformasikan rencana pembangunan kantor permanen Bawaslu Sulteng di Kecamatan Palu Barat serta meminta dukungan pemerintah daerah dalam realisasinya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas Bawaslu.

“Terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal jalannya Pilkada Serentak dengan baik. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Terkait pembangunan kantor Bawaslu, Anwar menyatakan dukungan sepanjang status lahan yang diajukan jelas dan tidak bermasalah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu terus terjalin untuk memperkuat demokrasi dan menjaga kondusivitas politik di Sulawesi Tengah.

Komentar