Outentik-Sat Reskrim Polresta Palu menyegel salah satu nosel dispenser di SPBU Jalan Sis Aljufri, karena dugaan penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi jenis solar.
Penyegelan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait penjualan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Polisi memasang garis polisi di nosel yang diduga terlibat, disaksikan oleh Lurah setempat dan personel Bhabinkamtibmas.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sesuai Program Asta Cita Presiden RI. “Kami juga menyita alat bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam UU Minyak dan Gas Bumi serta KUHP,” ujarnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas pelanggaran serupa di wilayah Kota Palu. “Kami mengimbau seluruh SPBU untuk tidak melanggar aturan penjualan BBM bersubsidi,” tegas AKP Reza.









Komentar