OUTENTIK-Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Kamis (18/9/2025) malam, menyita perhatian publik.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata memaparkan kronologi lengkap bagaimana korban yang awalnya menagih utang justru berakhir meregang nyawa di tangan nasabahnya sendiri.
Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WITA, saat korban mendatangi rumah pelaku berinisial S di Desa Saryo untuk menagih pembayaran utang. Namun, pelaku menyampaikan belum memiliki uang. Korban kemudian berinisiatif kembali pada malam harinya.
Sekitar pukul 21.30, korban kembali menagih. Pelaku kembali menyatakan belum ada uang dan meminta korban menunggu dengan alasan hendak mencari pinjaman. Korban mengikuti pelaku hingga ke rumah keduanya di Jalan Prangsulawesi.
Di sana, pelaku sempat meminjam motor korban untuk mencari pinjaman, namun kembali dengan tangan kosong.
Tak menyerah, pelaku mengajak korban ke wilayah Desa Sakyok. Di lokasi tersebut, korban diminta menunggu di pinggir jalan sementara pelaku masuk ke dalam kebun untuk mencari pinjaman, tetapi juga gagal. Dari sinilah percekcokan terjadi.
“Tersangka berpindah ke belakang korban dan menendang perut korban hingga terjatuh. Melihat korban lemah, tersangka mencekik dari belakang sambil menghantamkan kepala korban ke jalan. Setelah korban tidak bergerak, tersangka memastikan korban sudah tidak bernapas,” jelas Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, Senin.
Pelaku lalu menyeret korban sejauh 2–3 meter ke dalam kebun, mengikat tubuh korban dengan jilbab serta pakaian milik korban, kemudian mengambil tas dan dua handphone korban.
Motor korban didorong sejauh satu kilometer dan ditinggalkan di tepi jalan besar untuk mengaburkan jejak.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya, sempat mandi, berganti pakaian, dan bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa di depan istrinya. Keesokan harinya, ia memindahkan handphone korban ke lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi menemukan jasad korban di kebun Desa Sakyok. Pelaku kini diamankan dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.









Komentar