Bus Rombongan Nakes Alami Kecelakaan di Probolinggo, Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan

OUTENTIK-Kecelakaan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025).

Bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalur kawasan Gunung Bromo, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Para korban langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat serta RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo, untuk mendapat perawatan medis.

Jasa Raharja segera mengirimkan petugas dari Kantor Cabang Probolinggo guna melakukan pendataan dan memastikan penyaluran santunan berjalan sesuai aturan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu.”

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menegaskan bahwa pendampingan bagi korban dan keluarganya dilakukan tanpa hambatan administrasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja menekankan pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kewaspadaan ekstra di jalur rawan kecelakaan seperti kawasan Bromo, sebagai upaya mencegah peristiwa serupa di kemudian hari.

—**

Komentar