Warga Segel Akses Huntap Tondo 2, Ini Alasannya

OUTENTIK-Jalan masuk menuju kawasan Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2 di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu disegel warga, Rabu (10/9/2025).

Aksi ini dilakukan kelompok yang menamakan diri ‘Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu’ sebagai bentuk protes atas tuntutan ganti rugi lahan.

Koordinator Aliansi, Ismail, menegaskan penyegelan dilakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait aksi kemarin, sebab masyarakat melakukan penyegelan untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Aliansi yang terdiri dari warga Tondo, Talise, Valangguni, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, menilai hak mereka terabaikan karena lahan yang dikuasai pemilik HGB puluhan tahun tidak dikembalikan meski masa berlakunya habis enam tahun lalu.

Mereka juga khawatir konflik akan muncul antara warga Huntap dan masyarakat lokal.

Sejumlah tuntutan disuarakan, termasuk pencabutan HGB dan eks-HGB, serta kejelasan janji pemerintah terkait kompensasi.

“Alhamdulillah, DPRD Sulteng menyahuti tuntutan itu dan berjanji menyurat ke DPR RI dan BPN agar segera ada RDP,” tambah Ismail.

Di sisi lain, Ketua RW Huntap Tondo 2, Samsudin Makkah, meminta pemerintah segera memberi solusi agar warga Huntap tidak dirugikan akibat penyegelan.

“Kami tidak keberatan atas demo. Tapi kami juga sudah menetap di sini, ribuan orang tinggal di Huntap ini, bagaimana kalau akses jalan ditutup dan ada warga yang sakit?” terangnya.

Samsudin menegaskan, penghuni Huntap adalah korban bencana dari 11 kelurahan di Kota Palu yang direlokasi pemerintah.

“Kami korban bencana dan memang pemerintah merelokasi kami di tempat ini. Jadi harapan kami secepatnya pemerintah bisa mengantisipasi hal ini,” pungkasnya.

Komentar