OUTENTIK – Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya.
Akun tersebut dipastikan palsu dan diduga digunakan untuk aksi penipuan.
Kapolresta menegaskan, akun dengan foto dan nama pribadinya itu bukan miliknya.
“Saya tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik saya. Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh akun tersebut.
Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak menanggapi permintaan apapun dari akun tersebut,” ujarnya.
Polresta Palu kini tengah melakukan penyelidikan dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyalahgunaan identitas tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, tidak mudah tergiur janji atau permintaan uang dari akun mencurigakan, serta melapor ke pihak berwajib jika menemukan kasus serupa.
Untuk informasi resmi, warga diminta mengikuti akun resmi Polresta Palu atau menghubungi kantor Kepolisian terdekat.
Komentar