Gubernur Anwar Hafid Dukung Penguatan Hukum Adat di Sulawesi Tengah

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulteng di ruang kerjanya pada Selasa (2/9/2025), membahas rencana Musyawarah Daerah BMA serta penguatan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penguatan hukum dan kelembagaan adat merupakan bagian dari visi-misi “Berani”, khususnya melalui pilar Berani Berkah yang tertuang dalam RPJMD Sulawesi Tengah. “Berani Berkah adalah program yang menekankan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Karena itu, lembaga adat kita harus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah,” ujar Anwar Hafid.

Ia menilai, hukum adat masih sangat relevan dalam kehidupan masyarakat Sulteng, bahkan kerap menjadi mekanisme penyelesaian berbagai persoalan sosial secara damai. “Kalau ini bisa kita hidupkan kembali, maka adat benar-benar menjadi kekuatan moral dan sosial dalam masyarakat kita,” katanya.

Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat struktur dan legitimasi kelembagaan adat sesuai amanat konstitusi. Ia mencontohkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Adat Kaili di Kota Palu, yang terbukti efektif mendukung penyelesaian konflik berbasis nilai lokal.

Menutup pertemuan, Anwar Hafid menegaskan pentingnya menjaga keberagaman dan kearifan lokal sebagai fondasi kebersamaan. “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun yang datang ke Sulawesi Tengah harus merasakan keamanan dan kenyamanan. Bersatu kita kuat, bersama-sama kita teguh,” pungkasnya.

Komentar