OUTENTIK-Seorang pemuda berinisial M.A. (24) diamankan aparat Polsek Palu Selatan setelah diduga melakukan aksi penjambretan di Jalan Sungai Sadan, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 20.10 Wita.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim Opsnal Polsek Palu Selatan bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kapolresta, Kamis (28/8/2025).
Dari data kepolisian, M.A. lahir di Palu pada 5 September 2001 dan berdomisili di Jalan S. Malino. Saat diamankan, terduga pelaku mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat benda keras.
“Pelaku mengalami luka dan saat ini dirawat di RS Samaritan, dijaga anggota Polsek Palu Selatan. Setelah kondisi stabil, pelaku akan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Deny Abrahams.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Palu Barat karena laporan dan barang bukti berada di wilayah hukum tersebut.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan menegaskan pihaknya akan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
“Ya benar kasus tersebut sedang kami tangani dan dikembangkan proses selanjutnya,” tutup Makmur.









Komentar