Penguatan Kapasitas HAM, Lapas Palu Ikut Tekankan Profesionalisme Petugas

OUTENTIK-Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, bersama jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Kamis (28/8).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait implementasi HAM.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian HAM, Dr. Farid Junaedi, yang juga menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang wajib melekat pada setiap petugas.

“Pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam menjamin hak-hak dasar WBP, sehingga pemahaman ini harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dr. Farid juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip SMART-C dalam tugas sehari-hari agar tercipta budaya kerja profesional dan berorientasi hasil. Hal ini menurutnya menjadi dasar bagi setiap pegawai pemasyarakatan untuk menjaga integritas dalam pelayanan.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas HAM sangat penting agar ASN pemasyarakatan mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, Kepala Lapas Palu, Makmur, menyatakan harapannya agar materi yang disampaikan dapat langsung diinternalisasi.

“Kami berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap langkah pelayanan. Dengan demikian, Lapas Palu dapat menjadi contoh UPT yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak WBP,” pungkasnya.

Komentar