Pelaku Pencurian di Citraland Palu Diamankan Usai Diamuk Massa

OUTENTIK-Seorang pria berinisial MHT (23) diamankan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu setelah diduga melakukan pencurian di sebuah kafe di Perumahan Citraland Maldive, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Jumat (22/8/2025). Pelaku sempat diamuk warga sebelum dijemput petugas dan dibawa ke Mako Polresta Palu.

MHT ditangkap dengan barang bukti berupa tiga tabung gas LPG dan satu unit mesin kasir. Ia juga mengakui telah mencuri satu unit tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan proses hukum akan tetap berjalan dan pihaknya menolak tindakan main hakim sendiri.

“Kami tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri. Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan peningkatan patroli akan dilakukan guna menekan angka kejahatan di kawasan rawan.

“Kami akan meningkatkan patroli, khususnya di kawasan permukiman dan pusat usaha, agar masyarakat merasa aman. Kepolisian hadir untuk memberi rasa nyaman dan jaminan hukum,” tambahnya.

Saat ini MHT ditahan di Polresta Palu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan tindakan mencurigakan dan tidak main hakim sendiri.

Komentar