Outentik-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.
“Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak,” ujar Menag, dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir.
“KPK mengapresiasi langkah Kementerian Agama, yang menjadi kementerian pertama melakukan ini, serta konsistensi kami untuk menjaga integritas, tidak hanya di awal, tetapi hingga akhir,” tambahnya.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum.
“Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar,” tuturnya.









Komentar