OUTENTIK – Tim Resmob Polsek Mantikulore berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Tondo, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan Rabu sore sekitar pukul 16.30 WITA, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.Ketiga terduga pelaku berinisial FF (27), S (25), dan AFS (24).
Salah satunya, FF, diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kapolsek Mantikulore Iptu Andi Rampewali membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu dari mereka, yakni FF, mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” jelas Iptu Andi Rampewali.
Barang bukti yang disita antara lain lima ban dan dua pelek merek RCB, satu box perkakas bengkel, dua shockbreaker merek Red IT, satu speedometer Meckron 5S, satu mic karaoke, satu piringan cakram merek VND, puluhan charger, batok cas, headset, serta satu unit PS2.
Aksi pencurian para pelaku dilakukan dengan cara membongkar rumah maupun tempat usaha.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Uwe Goda, Jalan RE Martadinata (konter Dragon), Jalan Cakalang, dan Jalan Uwe Lambori.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah kami lakukan penelusuran, anggota kami langsung mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.
Saat ini para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain dan pelaku tambahan.
“Kami terus dalami kasus ini. Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Iptu Andi Rampewali.









Komentar