OUTENTIK-Jasa Raharja menggelar pembinaan operasional di Kantor Wilayah Kepulauan Riau untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan manfaat program terasa langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana bersama Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami, didampingi Kepala Kanwil Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso.
Pembinaan ini menitikberatkan pada penguatan strategi internal, percepatan layanan santunan, program pencegahan kecelakaan, serta relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tugas kita bukan hanya memberikan santunan dengan cepat, tetapi harus diiringi kegiatan nyata untuk mengetahui kenapa santunan itu terjadi,” ujar Hervanka.
Jahja Joel Lami menegaskan pentingnya perencanaan kerja terukur dan fokus pada program prioritas untuk memperkuat kinerja lapangan. Dewi Aryani mengapresiasi capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025, khususnya dukungan terhadap program penghapusan denda pajak kendaraan.
“Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut dan tetap harus waspada. Harus punya plan B,” tegasnya.
Saat ini, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025.
Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan hanya membayar pokok pajak dan SWDKLLJ tahun berjalan.
“Program pemutihan pajak ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan,” kata Gentur Anggoro Waseso.









Komentar