Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarahan dan Perusakan di PT IMIP

OUTENTIK-Kepolisian Resort Morowali menangkap tiga orang terduga pelaku penjarahan aset PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi pada Jumat (8/8) malam.

Penangkapan dilakukan setelah laporan kerugian miliaran rupiah masuk pada Sabtu (9/8) dengan Nomor: LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULTENG.

Barang bukti berupa satu gulungan kabel tembaga berbentuk bobin diamankan.

Aksi penjarahan dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam, tongkat besi, dan busur panah yang juga merusak sejumlah fasilitas serta membakar empat kendaraan milik perusahaan.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan massa menyerang polisi dengan batu dan busur panah.

”Kami menyambut baik dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Morowali,” ujar Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, Senin (11/8/2025).

Polisi yang sempat terdesak melepaskan tembakan peringatan dan peluru karet untuk membubarkan massa. Hingga kini, identitas ketiga terduga pelaku belum dirilis dan kasusnya masih ditangani Tim Penyidik Tindak Pidana Umum Polres Morowali.

Komentar