OUTENTIK-Seorang wanita berinisial AN (40) tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, M (42), di depan warung miliknya di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8/2025) siang.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diduga dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha korban yang sering didatangi sopir angkutan.
Korban sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Madani Palu, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 10.00 WITA akibat luka bakar serius yang mencapai 80 persen.
“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abrahams.
Kronologi peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi warung dari arah belakang ruko, menyiram bensin, lalu membakar tubuh korban. Aksi mengerikan itu disaksikan warga dan seorang pelanggan yang sedang memesan kopi.
Warga yang panik segera membantu memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit.
Pelaku sempat melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolresta.
Insiden ini sempat memicu kemarahan keluarga korban yang melampiaskan emosi dengan melempari kaca RSUD Madani. Polsek Tawaeli bergerak cepat untuk menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.
Komentar