Dua Kades di Sulteng Raih Penghargaan Peacemaker 2025

OUTENTIK-Dua kepala desa dari wilayah perbatasan Sulawesi Tengah, Ramdan (Kades Lakuan, Buol) dan Usman B (Kades Pallakawe, Tolitoli), meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025 atas peran aktif mereka dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik tanpa jalur hukum.

Penghargaan ini diberikan pada Selasa, (5/8/2025), sebagai hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Pemkab Buol dan Tolitoli.

Keduanya dinilai berhasil menjadi teladan dalam membangun ketenangan sosial di daerah rawan konflik perbatasan melalui pendekatan mediasi dan partisipasi komunitas.

“Pak Ramdan dan Pak Usman adalah pemimpin yang berpikir progresif—bahwa konflik bisa dicegah dengan mendengar dan memediasi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Ia menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor terhadap pemimpin lokal yang berperan sebagai juru damai.

“Kami siap mendampingi mereka, memberi pelatihan, membuka kanal hukum, dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Karena desa yang damai adalah fondasi dari daerah yang kuat,” tutupnya.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pendekatan hukum berbasis komunitas mampu membangun ketahanan sosial di wilayah perbatasan.

Komentar