OUTENTIK-Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengapresiasi pelaksanaan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Palu sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum.
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025.
Sejumlah perwira dimutasi dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
IPTU Andi Rampewali menjabat sebagai PS. Kapolsek Mantikulore menggantikan IPTU Siti Elminawati yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Sigi.
AKP Ismail ditunjuk sebagai PS. Kasat Reskrim Polresta Palu menggantikan AKP Made Yoga Mahendra, yang kini bertugas di Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kapolresta Palu menyatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang rutin dilakukan di tubuh Polri.
“Mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan karier di Polri yang rutin dan strategis. Ini untuk memberi pengalaman, menyegarkan struktur, dan memastikan peningkatan kualitas di seluruh jajaran,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat dan integritas dari pejabat baru.
“Selamat bertugas kepada pejabat baru. Adaptasi dengan cepat dan tunjukkan kerja nyata di wilayah hukum Polresta Palu,” tegasnya.
Mutasi ini diharapkan memperkuat sinergi kerja di lingkungan Polda Sulawesi Tengah, terutama dalam menghadapi tantangan strategis di wilayah hukum Kota Palu dan sekitarnya.









Komentar