Dishub Tojo Una-Una dan Jasa Raharja Gelar Rapat Penertiban Kelaikan Kapal

OUTENTIK-Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Una-Una bersama PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama pemilik kapal dan sejumlah stakeholder di Kantor Dishub setempat. Kegiatan ini digelar sebagai langkah konkret dalam meminimalisir kecelakaan laut dan meningkatkan pelayanan keselamatan transportasi laut di wilayah Sulawesi Tengah.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tojo Una-una, Ir. Muh. Idrus, MT, turut dihadiri perwakilan UPP Kelas III Ampana, Polairud Ampana, serta sejumlah pemilik kapal.

Fokus pembahasan meliputi kewajiban pemenuhan izin operasional dan penyetoran Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR).

Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM, menegaskan pentingnya legalitas dan kelaikan kapal agar jaminan kecelakaan laut dapat berjalan maksimal.

“Kami mengimbau agar setiap kapal hendaknya memiliki izin, dan melaksanakan kewajibannya dengan melakukan penyetoran Iuran Wajib Jasa Raharja. Karena dengan hal tersebut, kami dapat menjamin korban kecelakaan kapal,” ujar Erick.

PT Jasa Raharja menjamin santunan bagi korban kecelakaan laut, yakni Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, Rp20 juta untuk korban luka-luka, serta Rp4 juta untuk biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pemilik kapal dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kelaikan kapal serta premi iuran wajib Jasa Raharja. Karena dengan hal tersebut, agar para penumpang yang berada dalam kapal aman dan nyaman,” tutup Erick.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi laut, dan pihak asuransi dalam menjamin keselamatan serta perlindungan penumpang.

Komentar