OUTENTIK-Kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, menjadi perhatian serius. Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapat jaminan sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa terjadi pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WITA saat kapal berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado. Jasa Raharja langsung bergerak cepat melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini dan memastikan korban mendapat haknya,” kata Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo.
Dua tim penanganan korban telah dibentuk dan ditempatkan di Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Serei, Likupang. Koordinasi dilakukan dengan Syahbandar dan petugas pelabuhan untuk pendataan korban.
“Sesuai UU No. 33 Tahun 1964 dan PMK No. 15 Tahun 2017, semua penumpang dalam manifest dijamin,” ujar Rubi.
Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Biaya perawatan korban luka ditanggung hingga maksimal Rp20 juta dan dibayarkan langsung ke rumah sakit.
“Biaya P3K dan ambulans juga dijamin masing-masing hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu,” tambah Rubi.
Tim Jasa Raharja terus melakukan pendataan dan kunjungan ke rumah sakit. Jasa Raharja berkomitmen hadir cepat dan tepat dalam setiap musibah.









Komentar