OUTENTIK-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap Festival Danau Lindu 2025 yang akan digelar di Kabupaten Sigi. Dalam festival budaya tahunan yang berlangsung di kawasan Danau Lindu tersebut, Kemenkum Sulteng menyiapkan hadiah istimewa sebagai bentuk apresiasi terhadap ekspresi budaya tradisional masyarakat lokal.
Festival Danau Lindu menjadi ajang tahunan penting bagi pelestarian budaya, khususnya bagi masyarakat adat dan pelaku seni di wilayah Sigi. Tahun ini, Kemenkum Sulteng tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi karya budaya masyarakat.
“Festival Danau Lindu bukan hanya panggung seni dan pariwisata, tapi juga ruang ekspresi intelektual masyarakat lokal. Kemenkum Sulteng hadir untuk memberi dukungan nyata, sekaligus mengingatkan bahwa karya budaya adalah bagian dari kekayaan intelektual yang harus dilindungi dan diberdayakan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan bahwa bentuk-bentuk budaya seperti tarian, musik, motif kain, dan cerita rakyat memiliki potensi besar untuk dilindungi secara hukum.
“Kami ingin agar masyarakat adat dan pelaku seni budaya di Sigi tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga diakui secara nasional dan internasional,” jelasnya.
Partisipasi Kemenkum Sulteng ini sejalan dengan misi nasional Kemenkumham dalam memperluas akses layanan hukum, termasuk penguatan budaya hukum di wilayah pedalaman dan masyarakat adat.









Komentar