Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Waka Polres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur memimpin langsung penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025).

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT) terkait aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Sinei, serta warga PRT, menyisir lokasi sepanjang aliran sungai yang menjadi titik aktivitas PETI.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong.

“Kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan ini,” tegas Waka Polres Parigi Moutong.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas kegiatan ilegal di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Komentar