Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban dan Lindungi Tim Penyelam KMP Tunu Pratama Jaya

OUTENTIK — Jasa Raharja Group menyalurkan santunan kepada keluarga korban dan memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi tim penyelam dalam proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen negara melalui BUMN dalam menangani dampak kecelakaan transportasi laut yang menelan korban jiwa.

Hingga 8 Juli 2025, total santunan sebesar Rp1 miliar telah disalurkan kepada delapan ahli waris korban.

Masing-masing keluarga menerima Rp125 juta, terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera.

Korban yang menerima santunan berasal dari Banyuwangi (6 orang), Probolinggo (1 orang), dan Klungkung (1 orang).

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo.

Ia menambahkan, “Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Tak hanya pada korban, Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan kepada 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.

Setiap penyelam memperoleh jaminan berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

“Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan.

Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi,” tambah Rubi.

Selain perlindungan finansial, Jasa Raharja Group juga memberikan bantuan logistik kepada keluarga korban di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, serta aktif dalam rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.

Tim Jasa Raharja juga turut mendukung proses identifikasi korban dengan melakukan pendataan di dua titik, yakni Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Jawa Timur dan Bali dilakukan untuk mencocokkan data manifest dengan laporan keluarga korban.

Jasa Raharja terlibat langsung dalam penyerahan jenazah dari Tim SAR Gabungan kepada keluarga korban, bersama Tim DVI, Polresta Banyuwangi, ASDP, dan unsur pemerintah daerah, sebagai wujud empati dan pendampingan kemanusiaan.

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo ‘Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir’,” tutup Rubi.

Komentar