OUTENTIK – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pengawasan sebagai pijakan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikannya saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren lingkup Provinsi Sulteng Tahun 2025 di Aula Sinergitas BPSDM, Senin (7/7/2025).
“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” tegas Reny di hadapan para peserta diklat yang berasal dari aparatur Inspektorat Provinsi.
Ia mengingatkan bahwa masih sering ditemukan hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti secara konkret.
Diklat ini bertujuan menyegarkan dan menambah wawasan para pengawas dalam rangka optimalisasi tugas-tugas pengawasan, khususnya dalam konteks pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
Reny menjelaskan bahwa urusan konkuren di Sulawesi Tengah mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan strategis nasional.
“Diklat ini dalam rangka menyegarkan kembali dan menambah pengetahuan karena pemeriksaan itu sangat penting dalam pemerintahan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan harus menjadi roh pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saatnya kita meningkatkan kinerja dan tunjukkan pada dunia kalau kita mampu,” tandasnya menyemangati para peserta.









Komentar