Jasa Raharja dan Wapres Gibran Pastikan Santunan Cepat bagi Korban KMP Tunu Pratama Jaya

OUTENTIK — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung penanganan korban kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Didampingi oleh jajaran Jasa Raharja, kunjungan dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi untuk memastikan proses penanganan korban berlangsung cepat, humanis, dan tepat sasaran.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Kanwil Jatim Tamrin Silalahi, serta jajaran lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Deputi Operasi Basarnas Ribut Eko Suyatno mengenai progres evakuasi korban kepada Wapres.

Wapres juga menyapa langsung keluarga korban dan meninjau Posko Operasi Basarnas sebagai pusat koordinasi pencarian dan evakuasi.

Hingga hari ini, enam korban telah diidentifikasi meninggal dunia dan masing-masing ahli waris telah menerima santunan total Rp125 juta, terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari asuransi tambahan Jasaraharja Putera.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah,” ujar Rubi Handojo.

Ia menambahkan, “Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat.

Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin.

”Apresiasi juga disampaikan kepada Basarnas, TNI, Polri, ASDP, KNKT, serta pihak lain yang terlibat sejak awal penanganan. Sinergi lintas instansi dinilai sebagai kunci efektivitas evakuasi dan bantuan.

Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat pengguna transportasi umum, sekaligus menegaskan peran Jasa Raharja sebagai garda depan perlindungan sosial nasional.

Komentar