Polisi Tangkap Emak-emak Judi Remi Bingo-Bingo di Nambo Banggai

OUTENTIK – Polres Banggai berhasil mengungkap praktik perjudian kartu remi jenis bingo-bingo di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam (28/6/2025).

Sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 pria dan 7 wanita, diamankan dalam operasi tersebut. Aktivitas perjudian yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 06.00 Wita ini mengundang keresahan warga setempat.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya perjudian di lokasi tersebut.

“Dalam operasi tersebut kami mengamankan 20 orang. Barang bukti yang disita antara lain papan taruhan, sebuah papan bandar, uang pecahan Rp 557 ribu, serta koin,” ungkap Tio pada Kamis (3/7/2025).

Menurut Tio, para pelaku mengaku telah melakukan perjudian selama dua minggu terakhir.

“Kegiatan ini mengganggu ketertiban masyarakat dan kami mengimbau agar warga aktif memberikan informasi terkait aktivitas kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Kini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memastikan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar