KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Korban

OUTENTIK — Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya mengalami kecelakaan laut di Selat Bali pada Kamis dini hari pukul 00.16 WITA.

Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali itu dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin hingga menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan.

Proses evakuasi masih berlangsung oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait.

Jasa Raharja bergerak cepat menjamin seluruh korban kecelakaan kapal sesuai ketentuan. Kepala Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, langsung memimpin koordinasi di lapangan untuk memastikan penumpang yang tercatat dalam manifest mendapatkan haknya.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan angkutan umum resmi.

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja merespons cepat kecelakaan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Bali dan Jawa Timur,” ujar Rubi.

Petugas Jasa Raharja telah disiagakan untuk mendata korban, mengunjungi rumah sakit, dan mempercepat penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

Sesuai UU No. 33 Tahun 1964 dan PMK No. 15 Tahun 2017, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, dan biaya perawatan korban luka-luka ditanggung hingga Rp20 juta. Biaya P3K dan ambulans masing-masing juga dijamin hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu.

Jasa Raharja sebagai BUMN pelaksana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum terus memperkuat sinergi dengan mitra strategis demi menjamin kecepatan pelayanan, terutama di situasi darurat seperti ini.

Komentar