OUTENTIK – Untuk memperkuat sinergi layanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM., AAAI-K, melakukan audiensi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pendau Tambu, Kabupaten Donggala, pada 23 Juni 2025.
Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi dalam hal percepatan layanan penjaminan kepada korban kecelakaan.
Audiensi yang berlangsung di RSU Pendau Tambu, Tompe, tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi dan jajaran rumah sakit. Dalam pertemuan, Erick menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja akan selalu berupaya maksimal dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Baik itu korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit akan dengan cepat dijamin dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit,” ujar Erick.
Jasa Raharja juga telah menerapkan sistem pelayanan santunan terintegrasi secara digital melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, dan BPJS Kesehatan. Sistem ini mempercepat proses penjaminan dan pencairan santunan korban kecelakaan.
“Semoga dengan adanya koordinasi ini mempererat silaturahmi antara PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah dengan Rumah Sakit Umum Pendau Tambu Kabupaten Donggala,” tutup Erick.
Komentar