OUTENTIK – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang digelar di ruang rapat Gubernur.
Dalam rapat tersebut, diputuskan pembekuan sementara seluruh aktivitas perusahaan sebagai langkah awal penataan manajemen dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dalam pembangunan daerah.
Penataan menyeluruh ini ditujukan agar PT Pembangunan Sulteng mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor sumber daya alam, pariwisata, dan industri pengolahan,” ujar Gubernur.
Ia menilai selama ini kontribusi perusahaan belum maksimal.
Pembekuan aktivitas perusahaan dilakukan bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin selaku pemegang saham.
Langkah ini disebut sebagai fase transisi untuk pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan awal dari restrukturisasi manajemen serta evaluasi ulang core business perusahaan.
Gubernur menegaskan pentingnya melibatkan SDM kompeten dan berpengalaman untuk mendukung pengelolaan perusahaan yang profesional dan akuntabel.
Penataan juga akan diarahkan pada kesesuaian usaha dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si, jajaran Biro Ekonomi dan Administrasi Pimpinan, notaris, serta Dewan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Sulteng.









Komentar