Outentik-Seorang oknum TNI yang diketahui mempunyai jabatan sebagai Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo menempeleng manager salah satu SPBU di Kelurahan Tawanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah bernama Asriadi Hamzah.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik SPBU, terlihat pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali kemudian lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.
“Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ucap Asriad saat jumpa pers Jumat 06/12/2024.
Dari keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/12) sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.
Kemudian, korban menjelaskan bawah sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode. Bahkan, korban menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
“Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” jelas Asriadi.
Lanjut dia, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.
“Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.
“Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu,” katanya menegaskan.
Asriadi mengungkapan dia telah bertemu pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala ota Palu. Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum. “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” katanya.









Komentar