OUTENTIK-Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding, Selasa (10/6/2025), di Gelora Bumi Kaktus, Palu.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Polda Sulteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia ilegal.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dan deklarasi anti TPPO dan migran ilegal di Sulawesi Tengah.
“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa penanganan TPPO dan migran ilegal tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan migran ilegal dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Kapolda berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat lebih memahami peluang kerja resmi di luar negeri dan terhindar dari praktik perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal.
“Dengan adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia ilegal,” pungkasnya.
Selain penyerahan penghargaan, Kementerian PPMI juga menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait upaya pencegahan pekerja migran ilegal.









Komentar