Gubernur Anwar Hafid Penuhi Tuntutan Warga, Dua Tambang Galian C Tipo Ditutup

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi menghentikan secara permanen aktivitas dua perusahaan tambang di Kelurahan Tipo, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).

Keputusan ini disampaikan di hadapan ribuan warga sebagai respons atas perjuangan masyarakat selama delapan bulan menolak tambang yang dinilai mengancam ruang hidup dan lingkungan mereka.

Dua perusahaan yang dihentikan operasinya adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Dalam pidatonya, Gubernur Anwar menegaskan keputusan ini bukan karena tekanan aksi, melainkan demi kepentingan keselamatan dan masa depan daerah.

“Saya kesini bukan karena saya mau mencari popularitas. Tapi demi kebaikan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan memberlakukan moratorium terhadap seluruh izin tambang di atas permukiman rakyat selama masa jabatannya.

“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman,” tambahnya.

Ketua DPRD Sulteng, Bupati Sigi, dan Sekretaris Kota Palu turut hadir mendampingi Gubernur dalam forum terbuka tersebut.

Anwar juga menyebut telah berkoordinasi dengan Wali Kota dan Bupati Sigi sebelum menyampaikan keputusan tersebut.

Koordinator aksi damai, Faizal, yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, menyatakan haru atas keputusan gubernur.

“Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur,” ucapnya.

Tokoh adat Ulujadi, Astam, menambahkan bahwa izin tambang diterbitkan tanpa prosedur dan tanpa pelibatan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam,” katanya.

Selain isu tambang, warga juga mengangkat persoalan batas wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi serta tumpang tindih penguasaan tanah yang memicu konflik sosial di Kelurahan Tipo.

Menutup pernyataannya, Gubernur Anwar menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang.

“Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” tegasnya.

Komentar