Outentik-Sebanyak 63.603 formulir C pemberitahuan di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah tidak terdistribusi.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus saat rapat pleno terbuka hari ke dua, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Kamis 05/12/2024 malam.
KPU Kota Palu menjelaskan sejumlah alasan mengapa puluhan ribu formulir C pemberitahuan tak terdistribusi.
Menurut Idrus, ada beberapa kondisi mengapa formulir C pemberitahuan tak sampai di tangan pemilih.
Hal tersebut mulai dari karena alasan meninggal dunia, pindah alamat domisili, pindah memilih, tidak dikenal di lingkungan masyarakat dan berubah status.
Adapun rincian alasan tersebut, meninggal dunia 1.963, pindah alamat domisili 2.623, pindah memilih 391, tidak dikenal 41.383, berubah status 86, tidak ada ditempat dan tidak terdapat keluarga atau orang terpercaya yang dapat dititipkan 17.157.
“Selalu berkembang alasan orang tidak datang karena tidak didistribusikan C pemberitahuan, tapi fakta data membuktikan ada 223.700 terdistribusi tapi jumlah pemilih ke TPS 170 ribu lebih, artinya ada sekitar 50an ribu orang yang sudah terima C pemberitahuan tidak juga datang ke TPS,” jelas Idrus.
Setelah selesainya rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota, maka hasilnya akan langsung dikirimkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah.









Komentar