Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan Ratusan HP Hasil Razia di Rutan dan Lapas

OUTENTIK-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah memusnahkan 194 handphone, 75 charger, 35 headset, dan sejumlah barang elektronik lainnya hasil razia di lapas dan rutan se-Sulawesi Tengah.

Pemusnahan dilakukan di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Kamis (5/6), sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari alat komunikasi ilegal.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas narkoba dan mewujudkan zero handphone di dalam lapas.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba dan mewujudkan zero handphone di dalam lapas,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir, dari November 2024 hingga Mei 2025.

Selain handphone dan perangkat elektronik, juga ditemukan 79 paket sabu yang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut

Bagus menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan warung telepon khusus bagi warga binaan di lapas dan rutan, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk membawa handphone.

“Sebagaimana arahan Dirjen Pemasyarakatan, kami berkomitmen meniadakan alat komunikasi ilegal.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Ditjenpas Sulteng dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan.

Komentar