Jasa Raharja Luncurkan SIGNAL KIOSK, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tanpa Antre

OUTENTIK-Dalam upaya meningkatkan kemudahan pelayanan publik dan kepatuhan pajak kendaraan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional resmi meluncurkan SIGNAL KIOSK, fasilitas Anjungan Mandiri yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan STNK, dan SWDKLLJ secara mandiri tanpa antre.

Peluncuran perdana dilakukan di kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan.

SIGNAL KIOSK hadir sebagai bagian dari transformasi digital sistem administrasi kendaraan bermotor.

Masyarakat kini dapat mengecek tagihan, verifikasi e-KTP dan biometrik, registrasi akun SIGNAL, hingga melakukan pembayaran via QRIS, kartu debit, atau transfer bank dalam satu perangkat tanpa berpindah tempat.

“Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasi layanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Fasilitas ini akan diperluas ke berbagai kota besar di Indonesia. Warga di kawasan Kuningan dan sekitarnya diimbau segera memanfaatkan layanan ini sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan yang lebih efisien.

Langkah ini juga memperkuat sinergi antarinstansi di bawah koordinasi Tim Pembina Samsat, guna menghadirkan layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.

Komentar