OUTENTIK-Seorang pria berinisial TR (38), warga Jalan Ganogo, Palu, diamuk massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik pedagang di Pasar Inpres Manonda, Selasa (3/6/2025).
Peristiwa terjadi hanya lima hari setelah pelaku bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan membenarkan kejadian tersebut. TR diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Muliati (44), pedagang pasar yang memarkir kendaraannya di Jalan Bayam.
Aksi pelaku diketahui oleh saksi mata, yang kemudian memberi tahu korban.
“Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Kacang Panjang,” ujar IPTU Makmur Johan.
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Polsek Palu Barat.
“Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Makmur Johan.
TR diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan kini kembali ditahan di Polsek Palu Barat.









Komentar