Santunan Kecelakaan di Sulteng Capai Rp10,26 Miliar

OUTENTIK-PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp10,26 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan hingga Mei 2025.

Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM menjelaskan, penurunan nilai santunan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara pemangku kepentingan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) mencapai 100%. Artinya, seluruh korban yang terjamin Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” ungkap Erick.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi berkala terhadap layanan serta mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Erick.

Komentar